Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan bersifat global berdampak pada tuntutan, tantangan dan kebutuhan masyarakatyang demikian kompleks. Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga yang demokratis dan bertanggung jawab. Selanjutnya undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Nasional. Dalam rangka mewujudkan system pendidikan tersebut, maka perguruan tinggi dituntut untuk bertransformasi menuju yang lebih baik.
Transformasi UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi sebagai perubahan bentuk dari IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang mengacu pada Peraturan Peresiden Nomor 37 Tahun 2017 tanggal 09 April 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang diberi tugas (Pasal 1) menyelenggarakan program pendidikan tinggi Ilmu Agama Islam (Pasal 2) dan, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggraaan pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Berdirinya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam diawali oleh besarnya animo peminat calon mahasiswa yang masuk di ProdiEkonomi dan BisnisIslam dariFakultas Syari’ah. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 111 Tahun 2017 tentang Izin Penyelenggaran Program Studi pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam memiliki program studi ekonomi syariah, perbankan syariah, akuntansi syariah dan manajemen keuangan syariah.
Untuk tercapainya tujuan dan pengembangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam maka disusun Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan untuk seluruh unit organisasi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam meliputi sivitas dilingkup Fakultas. Terealisasinya Renstra Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang lebih terarah dan baik dapat meningkatkan mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.