Pengumuman Revisi Cuti Bersama Desember 2020

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 744 Tahun 2020, Nomor : 05 Tahun 2020, Nomor : 06 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Manteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Cuti Bersama tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 yang merupakan Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dihapus’
  2. Bahwa semua pegawai UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada tanggal yang disebutkan pada poin satu, tetap masuk kantor sebagaimana biasanya’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899