Prodi Manajemen Keuangan Syariah Melaksanakan Kuliah Umum
Prodi Manajemen Keuangan Syariah
pada Rabu, 21 Mei 2025 telah melaksanakan kuliah umum untuk mata kuliah Manajemen Keuangan Digital dengan dosen pengampu mata kuliah Bapak Ogi Saputra, S.E., M.E. bersama perwakilan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sebagai pemateri dalam kegiatan ini dan dihadiri oleh 29 mahasiswa prodi manajemen keuangan syariah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada mahasiswa khususnya manajemen keuangan syariah untuk lebih mengenal pajak dan pentingnya peran pajak di negara kita. Bapak K.H Abdulrahman dan Muhammad Daris menyampaikan bahwa pertanggal 1 Januari 2025 terjadi reformasi yang menetapkan perubahan web online pajak,yang sebelumnya bernama DJP Online kini berganti menjadi coretax.djp.pajak.co.id yang mana dalam website tersebut menggabungkan informasi-informasi proses bisnis, registrasi, permohonan dan pelayanan. pemateri sempat menyampaikan adanya penurunan penyetoran pajak akibat perubahan ini, akan tetapi harapannya akan segera stabil kembali.

Pemateri juga menegaskan bahwa tidak semua pajak menjadi wewenang dari KPP, contohnya adalah pajak daerah yang sepenuhnya untuk nominal dan regulasinya diatur oleh ketentuan daerah dan sepenuhnya pembayaran dibayarkan kepada daerah seperti pajak motor, mobil restoran dan lain-lain. sementara KPP memungut pajak (pusat) yaitu pajak penghasilan.
Berikut berita acara yang dapat disampaikan, semoga dengan narasi ini dapat menambah wawasan mengenai perpajakan, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Kami menyadari dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat kami terdapat hargai guna membantu kami dalam meningkatkan kualitas kami.