Dirjen Pendis Buka Rakornas AFEBIS dan Bahas Pembentukan Konsorsium Prodi di Lingkungan FEBI
jakarta 23-25 September 2026 – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) yang dirangkaikan dengan pembahasan pembentukan konsorsium program studi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di lingkungan PTKIN sekaligus membahas arah pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Dalam Rakornas tersebut, Dirjen Pendis Prof. Amien Suyitno memaparkan sejumlah arah kebijakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang menjadi perhatian dalam pengembangan PTKI ke depan. Kebijakan tersebut mencakup lima aspek utama, yakni Ma’hadisasi, Program Double Degree, Program Fast Track, PSDKU (Program Studi di Luar Kampus Utama), serta Reformulasi Pengembangan Program Studi.
Ma’hadisasi: Membangun Karakter dan Kultur Akademik Mahasiswa
Salah satu arah kebijakan yang disampaikan adalah Ma’hadisasi. Konsep ini tidak sekadar dimaknai sebagai pembangunan asrama mahasiswa, tetapi diarahkan pada pembangunan sistem Ma’had yang memiliki tata kelola, kurikulum, dan pembinaan karakter yang terstruktur.
Setiap PTKI diharapkan memiliki Ma’had al-Jami’ah yang dikelola secara baik sebagai bagian dari ekosistem pendidikan mahasiswa. Keberadaan Ma’had diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang pembinaan keagamaan, karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai akademik dan kehidupan kampus.
Dengan demikian, Ma’hadisasi diarahkan untuk membangun lingkungan pendidikan yang mampu melengkapi pembelajaran mahasiswa di dalam kelas dengan pembinaan karakter dan kehidupan keislaman yang lebih terstruktur.
Program Double Degree: Memperluas Kompetensi Mahasiswa
Arah kebijakan kedua adalah Program Double Degree, khususnya bagi mahasiswa jenjang S1 PTKI. Program ini membuka peluang kerja sama dengan universitas mitra yang unggul, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman akademik dan kompetensi dari lebih dari satu lingkungan pendidikan. Tidak hanya memperoleh pengalaman dalam bidang keilmuan yang menjadi fokus studinya, mahasiswa juga dapat memperluas wawasan dan kompetensi melalui bidang keilmuan lainnya.
Kebijakan ini sekaligus mendorong PTKI untuk memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi mitra yang memiliki keunggulan akademik sehingga dapat memperluas kesempatan mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi dan pengalaman akademiknya.
Program Fast Track: Mempercepat Pengembangan Studi Mahasiswa
Selanjutnya, Program Fast Track menjadi salah satu arah kebijakan yang didorong dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Program Fast Track diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dengan capaian akademik tertentu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya secara lebih cepat melalui integrasi proses pendidikan S1 dan S2.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi salah satu strategi dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik lebih tinggi dalam waktu yang lebih efisien, sekaligus mendorong PTKI untuk menyiapkan mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan pengembangan keilmuannya ke jenjang magister.
PSDKU: Memperluas Akses Pendidikan Tinggi
Arah kebijakan berikutnya adalah PSDKU atau Program Studi di Luar Kampus Utama. Pembukaan program studi di luar kampus utama pada PTKI diarahkan untuk tetap memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana serta kualitas penyelenggaraan pendidikan.
PSDKU diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam kepada masyarakat di berbagai wilayah. Namun, penyelenggaraannya tetap harus didukung dengan fasilitas perkuliahan yang memadai serta program studi yang telah memenuhi standar dan memiliki kualitas akademik yang baik.
Dengan demikian, perluasan akses pendidikan melalui PSDKU tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga mutu pendidikan tinggi.
Reformulasi Pengembangan Prodi
Sementara itu, aspek kelima yang menjadi perhatian adalah reformulasi pengembangan program studi. Kebijakan ini diarahkan agar kampus dan PTKI dapat melakukan penyesuaian serta pengembangan program studi sesuai dengan kebutuhan perkembangan pendidikan tinggi dan masyarakat.
Dalam materi yang disampaikan, pengembangan prodi diarahkan pada beberapa pendekatan, antara lain prodi berbasis akademik, prodi berbasis profesi, dan prodi berbasis vokasi.
Reformulasi tersebut diharapkan dapat mendorong PTKI memiliki program studi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan keilmuan, serta kebutuhan masyarakat, tanpa meninggalkan karakter dan kekhasan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Penguatan Konsorsium Program Studi FEBI
Pembahasan arah kebijakan tersebut menjadi semakin relevan dengan agenda pembentukan konsorsium program studi di lingkungan FEBI PTKIN. Konsorsium diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi program studi untuk menyatukan langkah dalam pengembangan akademik, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan mutu lulusan.
Rakornas AFEBIS dipimpin oleh Ketua Umum AFEBIS, Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA, yang juga merupakan Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFEBIS, Dr. Rafidah, S.E., M.E.I., CCIB, yang juga merupakan Dekan FEBI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kolaborasi nyata antar-FEBI di lingkungan PTKIN.
Rakornas ini menjadi momentum penting bagi kita untuk menyatukan langkah dalam pengembangan FEBI dan program studi di lingkungan PTKIN. Pembentukan konsorsium dapat menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi, berbagi praktik baik, serta bersama-sama merespons berbagai perubahan dan kebutuhan pendidikan tinggi, ujar Dr. Rafidah.
Menurutnya, konsorsium program studi juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antarprogram studi sehingga pengembangan kurikulum, peningkatan mutu akademik, penelitian, dan berbagai program kerja dapat dilakukan secara lebih terarah dan kolaboratif.
Kita ingin konsorsium ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi mampu menghasilkan program-program bersama yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kompetensi lulusan, dan penguatan kelembagaan FEBI di lingkungan PTKIN, tambahnya.
Melalui Rakornas AFEBIS ini, sinergi antar-FEBI diharapkan semakin kuat dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi. Pembentukan konsorsium program studi sekaligus menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem akademik yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.
FEBI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai bagian dari AFEBIS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penguatan jejaring, kolaborasi akademik, dan pengembangan program studi di lingkungan PTKIN.

Bagikan: