Dr. Aam Slamet Rusydiana, ME,Menilik ‘Participation Banking’ Turkiye: Memadukan Warisan Wakaf Utsmaniyah dan Modernisasi Keuangan Digital

Dr. Aam Slamet Rusydiana, ME,Menilik ‘Participation Banking’ Turkiye: Memadukan Warisan Wakaf Utsmaniyah dan Modernisasi Keuangan Digital

Berita, Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus 3 menit baca 14 kali dilihat

Jambi 01 Oktober 2026 — The 2nd International Conference on Islamic Economics and Business (ICoIEB) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menghadirkan, Dr. Aam Slamet Rusydiana, ME, memaparkan rekam jejak dan keunikan model Participation Banking (Perbankan Partisipasi) di Turkiye dalam ranah keuangan syariah global. Dosen Department of Islamic Economics and Finance, Sakarya University tersebut mengungkapkan bahwa perbankan partisipasi di Turkiye berhasil menjembatani warisan sejarah (heritage) dengan sistem keuangan modern melalui pendekatan hukum yang unik dan inovasi digital.

Pendekatan Netralitas Hukum (Legal Neutrality)

Dalam pemaparannya, Dr. Aam menjelaskan bahwa istilah yang digunakan di Turkiye bukan “Bank Syariah” atau “Bank Islam”, melainkan “Participation Bank” (Katılım Bankacılığı). Regulasi perbankan di Turkiye menggunakan pendekatan netral secara hukum (legal neutrality) dengan tidak menyantumkan label ‘Islam’ atau ‘Syariah’ dalam peraturan resminya. Hal ini dilakukan agar tetap selaras dengan kerangka sekuler perbankan Turkiye, namun secara operasional tetap menerapkan prinsip bebas riba, pembiayaan berbasis aset riil, serta pembagian risiko dan keuntungan (profit-and-loss sharing).
Berbeda dengan Indonesia yang mengenal sistem Unit Usaha Syariah (UUS) atau Islamic windows, Turkiye mewajibkan bank partisipasi beroperasi secara penuh (full-fledged banks) berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 5411 sejak tahun 2005. Landasan ini memberikan posisi hukum yang kuat dan setara dengan bank konvensional di bawah pengawasan regulasi Banking Regulation and Supervision Agency (BRSA/BDDK).

Evolusi Sejarah: Dari Wakaf Uang hingga Bank Digital

Perkembangan keuangan tanpa bunga di Turkiye memiliki akar sejarah panjang yang dimulai sejak abad ke-15 melalui instrumen Wakaf Uang (Ottoman Cash Waqfs) pada era Sultan Mehmed II tahun 1456. Nilai-nilai sosial dan pembiayaan sektor riil tersebut terus bertransformasi hingga munculnya Special Finance Houses (seperti Albaraka Türk dan Kuveyt Türk) pada dekade 1980-an, integrasi UU Perbankan pada 2005, masuknya bank-bank milik pemerintah (Ziraat Katılım, Vakıf Katılım, Emlak Katılım) pada periode 2015–2019, hingga lisensi bank partisipasi digital penuh pada tahun 2023 (seperti Hayat Finans dan T.O.M. Katılım Bankası).

Pertumbuhan Aset dan Ekspansi Digital

Kinerja perbankan partisipasi Turkiye menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Total aset sektor ini melesat dari TRY 160,1 miliar pada 2017 menjadi TRY 4,49 triliun pada Januari 2026. Pangsa pasar (market share) perbankan partisipasi di Turkiye juga hampir berlipat ganda dari 4,9% pada 2017 menjadi 8,9% pada Januari 2026.

Pertumbuhan ini turut ditopang oleh penetrasi teknologi digital yang masif. Hingga Januari 2026, sektor perbankan partisipasi di Turkiye telah mencatatkan:

  1. 19,92 juta total nasabah.
  2. 8,37 juta pengguna aktif digital banking.
  3. 3,25 juta akuisisi nasabah baru secara jarak jauh (remote customer acquisition).

Tantangan Struktur Produk dan Literasi Keuangan

Meski mencatatkan pertumbuhan pesat, Dr. Aam menggarisbawahi beberapa tantangan strategis yang masih dihadapi perbankan partisipasi di Turkiye:

  1. Ketimpangan Produk (Product Imbalance): Lebih dari 90% pembiayaan masih didominasi oleh akad jual beli (Murabahah berbasis perdagangan), sementara akad berbasis bagi hasil/ekuitas (Mudarabah dan Musyarakah) belum dimanfaatkan secara optimal.
  2. Celah Target Strategis (Strategic Gap): Pangsa pasar sebesar 8,9% saat ini masih berada di bawah target strategis Asosiasi Bank Partisipasi Turkiye (TKBB) yang membidik angka 15%.
  3. Literasi Keuangan: Sekitar 40% populasi dinilai masih kekurangan literasi teknis untuk memahami produk-produk keuangan partisipasi yang kompleks.

“Turkiye berhasil menerjemahkan nilai-nilai sejarah wakaf Utsmaniyah ke dalam kerangka perbankan modern yang bersaing secara global. Masa depan perbankan partisipasi di Turkiye sangat bergantung pada diversifikasi struktur produk serta upaya memperkecil celah literasi keuangan di masyarakat,” pungkas Dr. Aam Slamet Rusydiana.

Tags:

Bagikan:

MHD Aldi Fathoni

Editor Website FEBI

Lihat semua artikel →

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi. All Rights Reserved.