Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, SE, M.Si Perkuat Ekosistem Industri Halal, Perbankan Syariah Didorong Beralih ke Ecosystem-Based Banking

Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, SE, M.Si Perkuat Ekosistem Industri Halal, Perbankan Syariah Didorong Beralih ke Ecosystem-Based Banking

Berita, Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus 3 menit baca 7 kali dilihat

Jambi, 01 Oktober 2026 – Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, SE, M.Si, menegaskan pentingnya integrasi strategis antara perbankan syariah dan industri halal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia maupun global. Hal tersebut disampaikannya dalam gelaran 2nd International Conference on Islamic Economics and Business (ICoIEB)2026 melalui paparan bertajuk “The Role of Islamic Banking in Supporting Indonesia’s Halal Industry: From Financial Intermediation to Halal Value-Chain Acceleration”. Dalam pemaparannya, Prof. Nur Rianto menyoroti potensi pasar halal yang sangat besar, baik di tingkat global maupun domestik. Konsumsi Muslim global diproyeksikan melonjak dari US$ 2,60 triliun pada 2024 menjadi US$ 3,56 triliun pada 2029. Sementara itu, aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai US$ 9,72 triliun pada 2029.

Posisi Indonesia dan Tantangan Perbankan Syariah
Indonesia saat ini menempati peringkat ke-4 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) berdasarkan laporan SGIE 2025/2026. Beberapa sektor unggulan Indonesia di tingkat global antara lain:

  1. Peringkat 1: Modest Fashion
  2. Peringkat 2: Pariwisata Ramah Muslim (Muslim-Friendly Travel), serta Farmasi & Kosmetik Halal
  3. Peringkat 3: Makanan Halal (Halal Food)
    Di sisi lain, estimasi nilai produk halal tersertifikasi di Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 2.247 triliun, dengan nilai pasar makanan halal sebesar US$ 165,4 miliar.

Meski potensi pasar domestik dan ekspor sangat besar, tantangan utama berada pada sisi pembiayaan perbankan syariah. Hingga Desember 2025, aset perbankan syariah Indonesia mencatatkan angka Rp 1.067,7 triliun dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 705,2 triliun. Kendati pertumbuhan pembiayaan mencapai 10,42% (yoy) pada Mei 2026, porsi aset perbankan syariah masih berada di angka 7,69% dari total industri perbankan nasional.

“Tantangan strategis perbankan syariah saat ini bukan sekadar membesarkan neraca keuangan, melainkan bagaimana membiayai para pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal (halal value chain),” ungkap Prof. Nur Rianto.

Transformasi Model Bisnis: Dari Transaction-Based ke Ecosystem-Based
Untuk mempercepat akselerasi industri halal, Prof. Nur Rianto mendorong perubahan model bisnis perbankan syariah melalui tiga pergeseran utama:

  1. Berbasis Rantai Nilai (Value-Chain-Based): Mengubah pendekatan pembiayaan berbasis transaksi generik menjadi pembiayaan ekosistem rantai nilai.
  2. Penilaian Risiko Berbasis Arus Kas & Ekosistem: Menggeser paradigma pembiayaan yang berfokus pada jaminan (collateral-first) menjadi penilaian berbasis cash-flow serta data ekosistem digital.
  3. Kolaborasi Multipihak: Mengembangkan jaringan kerja sama antara bank, pemerintah, lembaga pemeriksa halal, penyedia teknologi, dan marketplace.
    Skema pembiayaan syariah seperti Murabahah, Musharakah, Mudharabah, Ijarah, Salam, hingga Istisna’ dapat dioptimalkan untuk menghubungkan sektor hulu (upstream) seperti bahan baku pertanian, proses sertifikasi, pengolahan, distribusi, hingga pasar ekspor (downstream).

Pemberdayaan UMKM dan Infrastruktur Digital
Mengenai sektor UMKM Halal, Prof. Nur Rianto menguraikan solusi atas berbagai hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha:

  1. Informalitas & Catatan Keuangan Lemah: Diberikan solusi pembukuan digital dan underwriting berbasis arus kas.
  2. Biaya Sertifikasi Halal: Didukung melalui pembiayaan paket bundel (bundled financing) dan asistensi sertifikasi.
  3. Keterbatasan Agunan: Diatasi melalui pembiayaan rantai pasok (supply-chain finance) dan skema penjaminan.
    Selain itu, digitalisasi menjadi infrastruktur penting untuk membangun kepercayaan (infrastructure of trust). Penggunaan AI credit scoring, integrasi data sertifikasi halal, transparansi rantai pasok berbasis traceability (QR/Blockchain), serta open finance dipandang mampu menekan risiko pembiayaan dan mempercepat skala usaha.

Enam Agenda Prioritas Kebijakan 2026–2030
Sebagai penutup, Prof. Nur Rianto merumuskan enam agenda prioritas kebijakan untuk periode 2026–2030 guna mengubah potensi halal menjadi kapasitas produksi riil:

  1. Menyusun taksonomi kredit sektor halal.
  2. Meningkatkan skala pembiayaan rantai pasok (supply chain) dan perdagangan (trade finance).
  3. Memperluas skema pembiayaan campuran (blended finance) dan penjaminan.
  4. Mengintegrasikan data halal dengan data keuangan dan logistik.
  5. Memperkuat orientasi ekspor dan pengakuan standar internasional.
  6. Mengoptimalkan dana sosial Islam (Zakat, Wakaf, dan CSR) sebagai modal katalis.

Tags:

Bagikan:

MHD Aldi Fathoni

Editor Website FEBI

Lihat semua artikel →

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi. All Rights Reserved.