FEBI UIN STS Jambi Dukung Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)

FEBI UIN STS Jambi Dukung Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)

Berita, Kegiatan Kampus 3 menit baca 43 kali dilihat

Jambi, 29 September 2026 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menunjukkan dukungan terhadap pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) di lingkungan UIN STS Jambi. Pembentukan lembaga tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kompetensi dan daya saing mahasiswa serta lulusan di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Pembahasan terkait pembentukan LSP-P1 dilaksanakan di Ruang Sidang Senat Lantai 6 Gedung Rektorat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan dukungan terhadap pendirian LSP-P1 di lingkungan Universitas.

Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya lembaga sertifikasi yang dapat memberikan pengakuan terhadap kompetensi mahasiswa dan lulusan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Dekan FEBI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Rafidah, S.E., M.E.I., menilai bahwa sertifikasi kompetensi memiliki peran yang sangat penting bagi mahasiswa dan lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

Dukungan terhadap penguatan kompetensi tersebut juga telah diwujudkan FEBI UIN STS Jambi melalui pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi bagi sivitas akademika. Sebanyak 11 dosen FEBI telah mengikuti uji kompetensi dengan skema Analis Data. Selain itu, sebanyak 15 mahasiswa mengikuti uji kompetensi dengan skema Sales and Marketing Manager, serta 4 tenaga kependidikan mengikuti uji kompetensi dengan skema Project Management Officer.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen FEBI UIN STS Jambi dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Sertifikasi diharapkan tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga menjadi bekal dalam menghadapi tuntutan dunia kerja dan perkembangan kebutuhan profesi.

Sertifikasi kompetensi sangat penting karena menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kemampuan dan keahlian yang dimiliki lulusan. Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi akan memiliki bukti tambahan atas kemampuan profesionalnya, sehingga dapat lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja, ujar Dr. Rafidah.

Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya mempertimbangkan latar belakang pendidikan formal, tetapi juga kompetensi yang dimiliki oleh calon tenaga kerja. Karena itu, perguruan tinggi perlu memberikan ruang yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman, keterampilan, dan pengakuan kompetensi yang relevan dengan bidang profesinya.

Lulusan tanpa sertifikat kompetensi berisiko kalah bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lain yang telah membekali diri dengan sertifikat kompetensi. Karena itu, keberadaan LSP-P1 menjadi penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing lulusan, jelasnya.

Bagi FEBI, keberadaan LSP-P1 memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan ekonomi dan bisnis. Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keterkaitan antara kompetensi akademik dengan kebutuhan profesional di dunia kerja.

Selain menjadi bukti kompetensi, sertifikasi juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk lebih mempersiapkan diri sebelum memasuki dunia profesional. Dengan memiliki kompetensi yang terukur dan diakui, lulusan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri sekaligus memperluas peluang karier.

Pembentukan LSP-P1 juga sejalan dengan upaya perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas lulusan agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan profesional yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Melalui dukungan Rektor dan jajaran fakultas, pembentukan LSP-P1 diharapkan dapat segera diwujudkan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan dan sertifikasi kompetensi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Bagi FEBI UIN STS Jambi, sertifikasi kompetensi bukan sekadar pelengkap ijazah, tetapi merupakan bagian dari investasi kompetensi mahasiswa untuk mempersiapkan lulusan yang lebih profesional, kompeten, dan berdaya saing.

Tags:

Bagikan:

MHD Aldi Fathoni

Editor Website FEBI

Lihat semua artikel →

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi. All Rights Reserved.